Pengertian/Arti
Definisi
Manajemen
adalah suatu ilmu atau seni mengenai perencanaan, pengambilan keputusan,
pengorganisasian, pengendalian, dan kepemimpin segala sumber daya yang dimiliki
dan digunakan atau dikelola secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan.
Tata
usaha adalah suatu peraturan yang terdapat dalam suatu proses penyelenggaraan
kerja. Tata usaha sifatnya membantu atau menunjang kelancaran pekerjaan inti
organisasi sehingga tata usaha merupakan unsur administrasi dalam suatu
organisasi. Tata usaha menunjang administrasi sebagai proses kegiatan
organisasi sehingga merupakan keseluruhan proses kerja sama antara dua orang
atau lebih yang didasarkan atas rasioanlitas tertentu untuk mencapai tujuan
yang telah disepakati bersama, maka kegiatan usaha amat diperlukan dalam suatu
kantor.
Administrasi
merupakan proses penyelenggaraan organisasi secara menyeluruh, sedangkan tata
usaha sebagai kegiatan pencatatan, penggolongan data, dan tulis-menulis dari
proses tersebut.
Tata
usaha mempunyai sifat-sifat berikut :
1. Besifat pelayanan, yaitu
melayani pelaksanaan pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan
2. Bersifat menyeluruh, yaitu
mencakup semua urusan dan keterangan dalam perkantoran
Dengan
demikian, tata usaha merupakan kegiatan yang berhubungan dengan jasa-jasa
perkantoran yang terdiri dari hal-hal berikut :
1. Korespondensi dan laporan,
kegiatan ini berhubungan dengan pencatatan relasi atau kemitraan kerja
organisasi ataupun kantor samapi pada persiapan hal-hal yang harus dilapokan
kepada pimpinan.
2. Tata hubungan, yaitu
berhubungan dengan proses surat-menyurat, penerimaan dan pengiriman telepon serta
faksimile atau internet.
3. Pencatatan dan perhitungan,
kegiatan ini berhubungan denga data-data laporan, data statistik, dll.
4. Kearsipan, hal ini penting
dalam rangka penyimpanan surat-surat atau dokumen yang dinilai penting dan
berkaitan dengan kegiatan organisasi.
Dari
peranan-peranan tata usaha tersebut, maka tata usaha merupakan proses
penyelenggaraan yang berwujud 6 pola, yaitu :
1. Menghimpun, yaitu
kegiatan-kegiatan mencari dan mengusahakan tersedianya segala keterangan yang
tadinya belum ada atau berserakan sehingga siap untuk diperlukan.
2. Mencatat, yaitu kegiatan
membubuhkan dengan berbagai peralatan tulis keterangan-keterangan yang
diperlukan hingga berwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirm, dan disimpan.
Dalam perkembangan teknologi modern sekarang ini termasuk pola mematerikan
keterangan-keterangan itu dengan alat-alat perekan suara sehingga dapat
didengar.
3. Mengelola, yaitu bermacam-macam
kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikannya dalam
bentuk yang lebih berguna.
4. Mengadakan, yaitu kegiatan
memperbanyak dengan berbagai cara dan alat sebanyak jumlah yang diperlukan.
5. Mengirim, yaitu kegiatan
menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari pihak ke pihak lain.
Menyimpan,
yaitu menaruh alat dengan berbagai cara dan ditempatkan di tempat tertentu.Masing-masing pola tata usaha ini, apabila dijalankan pada suatu organisasi akan menjadi berbagai kegiatan kerja ketatausahaan atau yang biasa disebut pekerjaan kantor. Dengan demikian, tata usaha sangatlah penting bagi suatu organisasi. Dengan adanya aktivitas tata usaha, maka pimpinan dapat memperoleh data yang bermanfaat yang dijadikan dasar tindakan-tindakan dan kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan dalam pencapaian tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar