Tanggung
Jawab Seorang Sekretaris
1. Tersedianya kajian dari aspek hukum
kepada Direksi yang berkaitan dengan operasionalisasi dan pengembangan usaha
perusahaan.
2. Terselesaikannya pengurusan izin-izin
usaha perusahaan tepat waktu.
3. Terselenggaranya data base dan
penyimpanan dokumen asli perusahaan.
4. Terbinanya jaringan kerjasama yang
saling menguntungkan dengan berbagai pihak stake holder.
5. Terselenggaranya kelancaran
pelaksanaan agenda Direksi.
6. Terkomunikasikannya kepada pihak internal
dan eksternal perusahaan tentang kebijakan perusahaan dan pemerintah.
7. Terselenggaranya pengelolaan informasi
perusahaan.
8. Terpelihara dan berkembangnya sistem
manajemen mutu perusahaan.
9. Tersedianya laporan triwulanan,
Laporan Manajemen dan Annual Report tepat waktu.
10. Tersedianya bahan-bahan laporan untuk
Rapat Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
11. Terumuskannya Sasaran Mutu Unit Kerja
dan Prosedur Mutu Unit Kerja yang merupakan penjabaran dari Kebijakan Mutu, dan
Sasaran Mutu Perusahaan yang telah ditetapkan.
12. Terselenggaranya kegiatan
kesekretariatan perusahaan.
13. Tersedianya laporan kegiatan Sekretaris
Perusahaan secara benar dan tepat waktu setiap tanggal 10 pada bulan
berikutnya.