Tugas Sekretaris
Tugas sekretaris
perusahaan
adalah membantu pimpinannya dalam melakukan tugas-tugas harian, baik yang rutin
maupun yang khusus. Tugas rutin merupakan tugas sehari-hari yang biasa
dikerjakan oleh seorang sekretaris tanpa perlu perintah dari pimpinan. Tugas
khusus adalah tugas yang diperintahkan oleh pimpinan agar sekretaris dapat
menyelesaikan suatu permasalahan dengan menggunakan pengalaman dan ilmunya
sebagai seorang sekretaris.
Secara
umum tugas-tugas sekretaris meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Menerima dikte dari
pimpinan.
2. Melaksanakan korespondensi
(menerima dan mengirim surat-surat termasuk telepon, telegram, dan faksimile).
3. Menyimpan arsip-arsip yang
dinilai penting.
4. Menerima tamu-tamu
pimpinan.
5. Membuat jadwal pertemuan
dan perjanjian-perjanjian pimpinan dengan teman relasi maupun kegiatan lainnya.
6. Menyiapkan bahan-bahan
keterangan kepada pimpinan sesuai dengan kebutuhan pimpinan dalam rapat maupun
kegiatan lainnya.
7. Bertindak sebagai perantara
antara pimpinan dan bawahan.
8. Mengatur rapat-rapat dan
seminar pimpinan dengan bawahan.
9. Menemani pimpinan dalam
pertemuan penting.
10. Menyusun pidato-pidato
untuk pimpinan.
- Memfilter informasi dan sebagai sumber informasi bagi pimpinan dan menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.
- Mengatur aktivitas perusahaan, mulai dari administrasi hingga human relations (HR).
- Memberikan ide-ide sebagai alternatif pemikiran pimpinan.
- Pemegang rahasia penting pimpinan yang berkaitan dengan perusahaan.
Tugas pokok
:
1. Memberikan masukan dari aspek hukum
kepada Direksi, berkaitan
dengan operasionalisasi dan pengembangan usaha perusahaan.
dengan operasionalisasi dan pengembangan usaha perusahaan.
2. Mengkoordinasikan pengurusan izin-izin
usaha perusahaan.
3. Menyelenggarakan data base dan
penyimpanan dokumen asli
perusahaan.
perusahaan.
4. Membangun jaringan kerjasama yang
saling menguntungkan dengan
berbagai pihak stake holder.
berbagai pihak stake holder.
5. Mengupayakan kelancaran pelaksanaan
agenda Direksi.
6. Mengkomunikasikan kebijakan perusahaan
dan atau pemerintah
kepada pihak internal dan eksternal.
kepada pihak internal dan eksternal.
7. Mengelola dan mengembangkan sistem
informasi perusahaan.
8. Memelihara dan mengembangkan sistem
manajemen mutu
perusahaan.
perusahaan.
9. Menyiapkan laporan perusahaan sesuai
ketentuan yang berlaku.
10. Mengkoordinasikan bahan-bahan laporan
untuk Rapat Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
11. Merumuskan Sasaran Mutu Unit Kerja dan
Prosedur Mutu Unit Kerja yang merupakan penjabaran dari Kebijakan Mutu, dan
Sasaran Mutu Perusahaan yang telah ditetapkan.
12. Melaksanakan kegiatan kesekretariatan
perusahaan.
13. Menyiapkan laporan kegiatan Sekretaris
Perusahaan secara benar dan
tepat waktu.
tepat waktu.
Klasifikasi
tugas – tugas seorang sekretaris :
- Tugas Rutin : Tugas rutin misalnya, surat menyurat, pengetikan, filling, menerima tamu, telepon, telegram, menyimpan arsip-arsip penting.
- Tugas Intruksi : Tugas intruksi misalnya, membuat jadwal pertemuan dan perjanjian dengan teman relasi maupun kegiatan lainnya, persiapan dan penyelenggaraan rapat.
- Tugas Kreatif: Tugas kreatif misalnya, dokumentasi, mengatur ruang pimpinan, mempersiapkan pidato dan presentasi, mengirim ucapan pada relasi maupun klien.
Tugas
sekretaris dalam rapat-rapat penting
Saat
persiapan (perencanaan) :
1. Banyaknya undangan, termasuk
siapa yang akan diundang.
2. Pembicara dan tema
pembicaraan (agenda rapat).
3. Pengaturan ruangan dan
fasilitas
4. Petugas dokumentasi, M.C.,
dan notulen.
Saat
rapat berlangsung :
1. Daftar tamu/hadir.
2. Surat izin bagi yang
berhalangan.
3. Hal-hal yang perlu dilaporkan
(bahan dan data-data).
4. Keputusan rapat
(kesimpulan).
5. Penutupan rapat (adakah
informasi selanjutnya dsb).
6. Melakukan notulen.
7. Menyimpan arsip-arsip.
Hal
- hal penting yang perlu diketahui oleh sekretaris mengenai rapat atau
pertemuan, yaitu :
1. Pengaturan tempat duduk
2. Alat-alat perlengkapan
rakyat.
3. Macam-macam rapat menurut
tujuan dan sifatnya
Tugas
sekretaris dalam bidang statistic, berupa :
1. Tabel atau daftar, yakni
susunan angka-angka dalam bentuk kolom-kolom dan daftar-daftar tertentu.
2. Grafik garis, yakni
bilangan angka-angka yang dinyatakan dalam wujud garis.
3. Diagram batang atau balok
(histogram), yakni susunan angka-angka dalam bentuk balok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar