Kewajiban
Sekretaris
Kewajiban
sekretaris karena jabatannya :
1. Tugas sekretaris sebagai
pembantu manajer atau pimpinan.
2. Tugas sekretaris sebagai
manajer atau pimpinan bawahannya.
3. Hal-hal yang bersifat umum
dan punya hubungan dengan manajer.
4. Mengetahui tentang tujuan
organisasi.
Sekretaris
harus dapat memenuhi keterampilan dasar mengenai :
1. Surat-menyurat
(korespondensi).
2. Mengetik dan stenografi.
3. Pembukuan (accounting).
4. Penggunaan peralatan
kantor.
5. Pengarsipan (filling).
6. Human relations.
Sedangkan
untuk dapat meningkatkan kemampuan pribadi dan kepercayaan diri, maka seorang
sekretaris harus :
1. Pandai menyesuaikan diri,
yakni kemampuan menempatkan diri pada situasi tertentu.
2. Memahami segala tugas yang
menjadi kewajibannya sehingga dapat menghindari kesalahan.
3. Mau bertanya terhadap segala
sesuatu yang kurang jelas.
4. Dapat bekerja sendiri tanpa
harus memperoleh bantuan orang lain.
5. Mampu menyesuaikan kondisi.
6. Bijaksana terhadap
permasalahan yang dihadapi bawahan atau diri sendiri.
7. Teliti dan tekun dalam
penyelesaian tugas dan kewajiban.
8. Inisiatif dan kreatif.
Agar
tugas sekretaris terhadap atasannya dapat berjalan dengan baik dan sempurna,
maka seorang sekretaris harus mengetahui hal-hal sebagai berikut :
1. Sekretaris harus tahu sikap
dan pribadi pimpinan.
2. Sekretaris harus dapat
mengetahui kondisi pimpinan.
3. Sekretaris dan pimpinan
kiranya terjadi hubungan kerja yang harmonis.
4. Sekretaris harus mampu
memelihara wibawa atasannya.
5. Sekretaris harus mampu
memelihara wibawa atasannya.
6. Sekretaris harus mampu
mencerminkan sikap dan kebijakan atasan dalam suatu sistem organisasi.
7. Sekretaris harus mampu
menciptakan lingkungan kerja yang kondusif antara pimpinan dengan bawahan.
8. Sekretaris harus mampu
memelihara sistem kontrol terhadap hubungan kerja dengan atasan.
9. Sekretaris harus mampu
memberikan pemikiran positif terhadap penyelesaian masalah maupun pada
perencanaan pengembangan organisasi.
Untuk
dapat membantu pimpinan untuk memelihara manajemen dengan baik dan lancar,
seorang sekretaris harus selalu melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Selalu menilai (evaluasi)
hasil perkejaannya, baik pekerjaan pribadi maupun bawahannya.
2. Memelihara mutu pekerjaan
dan kelancaran pekerjaan, terutama pekerjaan bawahan secara organisatoris.
3. Mempunyai rencana kerja
yang baik dan matang.
4. Memperhatikan setiap
instruksi pimpinan.
5. Mampu memprioritaskan
pekerjaan yang lebih penting dan mendesak.
6. Menyelesaikan pekerjaan
dengan penuh perhatian dan konsentrasi.
7. Mampu menanggulangi
hambatan-hambatan dalam penyelesaian pekerjaan.
8. Bekerja dalam kerangka
suatu sistem.
Sesuai
dengan kedudukan, fungsi, dan tugas maka dapat dilakukan :
1. Penyederhanaan cara kerja
yang efisien dan efektif, seperti cara penyimpanan arsip surat-surat penting.
2. Penetapan jadwal kerja yang
tepat, terutamam jadwal kerja pimpinan yang sangat padat.
3. Penggunaan peralatan
komunikasi dengan tujuan efisiensi waktu dan biaya.
4. Membuat agenda penting
sebagai materi pembicaraan dalam rapat-rapat organisasi.
5. Pembagian kerja yang jelas
dan tegas sesuai dengan kemapuan profesional bawahan.
6. Pelaksanaan sistem
pengawasan dan pengendalian terhadap cara kerja bawahan dengan tidak mengganggu
suasana kerja bawahan.
Pemahaman
seorang sekretaris terhadapa fungsi dan jabatannya sangatlah penting, hal ini
untuk :
1. Memahami fungsi struktur
organisasi.
2. Melakukan koordinasi dan
komunikasi dengan seluruh jenjang manajemen organisasi.
Memelihara
kehidupan pelaksanaan manajemen organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar